XL Axiata - Prabayar

Tentang XL Pascabayar

XL Pasca Bayar adalah layanan telekomunikasi dengan sistem pembayaran yang dilakukan setelah adanya tagihan dari XL. Layanan pascabayar memungkinkan Anda berkomunikasi dengan pembayaran dilakukan setelah tagihan Anda terima.

XL Pasca Bayar adalah produk layanan terbaik dari XL yang memiliki tarif kompetitif per detik flat dengan jangkauan nasional dilengkapi beragam inovasi layanan, diantaranya: XL BlackBerry, XL Internet, International Roaming, Data Roaming, XL Pascabayar Priority, Paket Unlimited dll yang membuat Anda beserta keluarga dapat menikmati layanan telekomunikasi berkualitas.

Benefit

Beberapa Keuntungan XL Pasca Bayar:

  • XL Pasca Bayar merupakan Pasca Bayar pertama yang memperkenalkan tarif dengan hitungan per detik. Tidak ada pembulatan tagihan ! Telepon 3 detik bayar 3 detik.
  • Pendaftaran LANGSUNG KRING – Proses Pendaftaran Cepat.
  • Flexibel Credit Limit – Anda dapat mengatur kredit limit untuk pemakaian XL Pasca Bayar *
  • No Cantik GRATIS - Anda bisa memilih nomor cantik yang tersedia dari XL, sesuai keinginan Anda.
  • Cek Tagihan Online Kapan Saja – Ketik *123# OK/YES.
  • Fasilitas E-Billing – Tagihan Pasca Bayar melalui email/web yang lebih tepat waktu dan dapat digunakan kapan saja.
  • Fasilitas International Roaming di lebih dari 300 Roaming Partner – Nikmati tarif khususnya di setiap roaming partner.
  • Fasilitas BlackBerry - Operator Pertama di Asia yang menerapkan tarif Blackberry Harian.
  • Bebas Roaming Nasional.
  • Akses data 3G/HSDPA tanpa registrasi.
*) Credit Limit hanya berlaku untuk Jangkauan Nasional dan diluar biaya Bulanan dan pajak.

PIN/PUK

PIN (Personal Identification Number) standar Anda adalah 1234. Pastikan Anda telah mengubah PIN standar tersebut dengan PIN yang Anda inginkan. Jika tiga kali berturut-turut salah memasukkan PIN, maka diperlukan nomor PUK (PIN Unblocking Key) untuk membuka kartu SIM Anda yang terblokir.


Untuk mendapatkan nomor PUK dapat dilakukan dengan cara :

  • Ketik PUK1[spasi]nomor ponsel Anda[spasi]11 digit nomor kartu SIM Anda[spasi]password dan kirim ke 123 melalui nomor XL lainnya (jika nomor XL Pasca Bayar Anda sudah terblokir). Jika nomor XL Pasca Bayar Anda belum terblokir, ketik PUK kirim SMS ke 123. SMS tersebut tidak dikenakan biaya atau gratis.
  • Menghubungi 817 dari nomor XL Pasca Bayar Anda (bebas pulsa) atau (021) 579 59 817.
  • Mengunjungi XL Center terdekat.

Jika 10 kali berturut-turut Anda melakukan kesalahan dalam memasukkan nomor PUK, maka kartu SIM XL Anda akan terblokir dan tidak dapat dipergunakan kembali. Anda dapat mengganti kartu tersebut dengan yang baru dengan nomor XL yang sama dengan dikenakan biaya serta syarat tertentu.

Pergantian Kartu

Kartu SIM XL Pasca Bayar umumnya memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut:

  • Memory : 32K dengan design dan logo baru.
  • SIM Toolkit dengan preloaded menu.
  • Kapasitas phone book : 250.
  • Kapasitas SMS : 30.
  • Identitas Network : ‘XL’ (di layar ponsel).

Saat ini terdapat Kartu USIM 3G dengan kemampuan yang lebih baik yaitu :

  • Kapasitas lebih besar, 128K.
  • Kapasitas phonebook yang lebih banyak (650 contacts menggunakan SIM Tool Kit) dengan multinumber dan email.
  • 50 SMS Inbox.
  • SIM Tool Kit XL Life! dengan preloaded menu, yang lebih powerful dengan menggunakan aplikasi WIB1.3.

Apabila pelanggan ingin menukar kartu SIM XL Pasca Bayar dengan kartu USIM 3G, cukup datang ke XL Center terdekat. Anda hanya akan dikenakan biaya penggantian kartu.


Untuk penggantian kartu SIM XL Pasca Bayar karena hilang, silahkan datang ke XL Center terdekat untuk diganti dengan kartu XL Pasca Bayar baru (32K) tanpa dikenakan biaya apapun. Namun, untuk penggantian kartu SIM XL Pasca Bayar yang rusak oleh Anda sendiri, maka akan dikenakan biaya penggantian kartu. Pastikan Anda membawa Bukti identitas yang masih berlaku sebagai bukti pemilikan nomor XL Pasca Bayar Anda.

Password Pascabayar

XL akan memberikan password (nomor pribadi) saat Anda menjadi pelanggan XL Pasca Bayar untuk pertama kalinya. Password ini dapat digunakan saat Anda menginginkan perubahan data atau fitur yang terdapat pada layanan XL Pasca Bayar.


Untuk mengetahui atau mengubah password Anda:


Anda harus menyimpan password ini demi keamanan dan mempermudah interaksi/komunikasi dengan Layanan Pelanggan (CS) XL.

Cara Registrasi

Dapatkan Layanan XL Pasca Bayar dengan LANGSUNG KRING, proses approval cepat Kartu Pasca Bayar Anda Langsung aktif dalam 30 Menit.


Cara Berlangganan XL Pasca Bayar:

  • Mengisi Formulir yang telah disediakan di XL Center terdekat,
    atau Anda dapat melakukan registrasi secara online di sini
      Nomor kartu identitas:
    • WNI: KTP/SIM
    • WNA: KIMS atau KITAS
  • Memilih nomor pascabayar Anda
  • Proses & verifikasi data oleh XL

Catatan:
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui kartu kredit (Master/VISA/BCA Card)
  • Membawa surat kuasa jika pemilik kartu atas nama orang lain

 

Cek Tagihan

Untuk mengetahui jumlah tagihan, XL Pasca Bayar menyediakan akses melalui SMS secara gratis. Anda cukup mengirimkan SMS ke 123 dengan keyword berikut :

  • Untuk mengatahui Total tagihan , jatuh Tempo & Jumlah Pembayaran terakhir serta tanggal Pembayaran terakhir, ketik BILL kirim SMS ke 123.
  • Untuk mengetahui Credit Limit , ketik CL kirim SMS ke 123.
  • Untuk mengetahui PUK, ketik PUK kirim SMS ke 123.

Tagihan Pasca Bayar juga dapat diakses secara online disini.

Syarat dan Ketentuan

Ketentuan Surat Kuasa Untuk Pembayaran Tagihan XL

Melalui Kartu Kredit

  • Surat Kuasa ini berlaku untuk nomor-nomor XL yang terdaftar atas nama Pelanggan yang tercantum dalam surat kuasa ini.
  • Surat Kuasa ini mulai berlaku efektif setelah divalidasi oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank yang memiliki perjanjian dengan PT XL Axiata Tbk. atau setelah pembayaran disetujui oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank.
  • Penerbit Kertu Kredit/Bank dibebaskan dari tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan jasa telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. kecuali kesalahan yang dilakukan oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank sendiri.
    • Rekening/Kartu Kredit Pemberi kuasa akan didebet oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank setiap bulan setelah data tagihan tercetak dari PT XL Axiata Tbk. diterima oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal penagihan.
    • Pendebetan tagihan berjalan akan dilakukan oleh Penerbit Kartu Kredit/Bank atas permintaan PT XL Axiata Tbk. apabila diperlukan.
  • Apabila pemberi kuasa hendak merubah data yang diberikan dalam Surat Kuasa ini, maka Pamberi Kuasa wajib memberitahukan kepada Penerbit Kartu Kredit/Bank dari PT XL Axiata Tbk. dalam waktu paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pencetakan tagihan.
  • XL berhak melakukan menolak pembayaran tagihan pembayaran layanan XL melalui Kartu Kredit apabila tanda tangan Pelanggan pada Formulir Berlangganan tidak sesuai dengan data-data dan/atau Identitas Pelanggan.
  • Apabila penerbit Kartu Kredit/Bank gagal melakukan pendebitan Kartu Kredit maka Pemberi Kuasa wajib membayar tagihan langsung kepada PT XL Axiata Tbk sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditentukan.
  • Baik XL maupun Penerbit Kartu Kredit/Bank berhak menolak Surat Kuasa ini apabila data yang diberikan tidak sesuai dengan data yang ada pada Penerbit Kartu Kredit/Bank seperti pada nama Pemberi Kuasa atau tanda tangan Pemberi Kuasa.
  • Surat Kuasa ini berakhir 1(satu) bulan setelah pemberitahuan tertulis dari Pemberi Kuasa diterima oleh PT XL Axiata Tbk.

Ketentuan dan syarat-syarat umum keanggotaan

telepon bergerak seluler PT XL Axiata Tbk. ("XL")

Berikut ini adalah perjanjian keanggotaan Pelanggan Telepon Bergerak Seluler XL ("Kontrak") antara Pelanggan dan PT XL Axiata Tbk. (”XL”) yang berisikan ketentuan dan syarat-syarat umum yang harus dipatuhi oleh Pelanggan:

+I. PENDAHULUAN

  • “XL” adalah perusahaan yang bergerak dalam pengoperasian sistem telekomunikasi Telepon Bergerak Seluler dengan sistem GSM (Global System for Mobile Communication).
  • “Pelanggan” adalah orang, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan dan atau jasa XL berdasarkan Kontrak.
  • “Formulir Pendaftaran” adalah formulir yang tertera di halaman muka dan halaman belakang Kontrak ini untuk ditandatangani oleh pendaftar yang ingin menjadi Pelanggan XL.
  • “Kartu Modul Identitas Pelanggan ("Kartu XL”)” adalah kartu yang memudahkan Pelanggan berakses kepada jaringan Telepon Bergerak Seluler XL dengan memasukkan Kartu XL tersebut ke dalam telepon seluler atau peralatan sejenis.
  • “Persyaratan Berlangganan” adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelanggan untuk terikat dengan Kontrak ini, yaitu persyaratan administrasi,persyaratan validasi dan survey lapangan.

+II. KETENTUAN UMUM

  • Kontrak ini berlaku dan Kartu XL dapat digunakan setelah semua Persyaratan Berlangganan telah dipenuhi dan disetujui oleh XL.
  • Kontrak ini berlaku bagi perorangan, badan hukum, instansi pemerintah dan harus ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan atau pihak yang berwenang dan mewakili secara sah.
  • Pelanggan akan memberikan semua dokumen dan informasi yang diminta oleh XL sebagaimana disebutkan di muka dan harus sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak ini.
  • XL akan memberikan fasilitas untuk berkomunikasi di sepanjang jaringan XL dan jika tersedia akses kepada jaringan-jaringan lain berdasarkan tarif tertentu.
  • Pemakaian jasa telekomunikasi di jaringan XL akan dicatat oleh XL.
  • Kontrak ini tidak dapat dialihkan pada pihak lain, kecuali atas persetujuan XL.
  • Seorang Pelanggan yang Kontraknya telah dihentikan akan dianggap sebagai pemohon baru apabila ia hendak kembali berlangganan dan harus memenuhi segala ketentuan Persyaratan Berlangganan.
  • Perubahan alamat Pelanggan akan segera dilaporkan secara tertulis kepada bagian Pelayanan Pelanggan XL paling lambat 1 (satu) minggu sebelum pindah alamat.
  • XL berhak menaikkan atau menurunkan kredit limit yang diberikan kepada Pelanggan secara sepihak sesuai kebijakan yang berlaku di XL.
  • Pada saat Pelanggan menggunakan No. MSISDN Pelanggan diluar negeri, penggunaan layanan telekomunikasi Pelanggan dimungkinkan melebihi kredit limit yang berlaku bagi Pelanggan, sehingga dimungkinkan jumlah tagihan Pelanggan melebihi kredit limit yang diberikan.
  • Pelanggan setuju dan tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku bagi setiap layanan telekomunikasi XL yang digunakan Pelanggan dari waktu ke waktu.
  • Pelanggan wajib memperbaharui data apabila terjadi perubahan, termasuk perubahan alamat, nomor telepon ataupun perubahan lainnya dengan memberitahukan kepada XL secara tertulis atas perubahan tersebut.
  • XL berhak untuk menolak permohonan berlangganan milik Pelanggan pada saat kapan pun apabila diketahui tidak sesuai dengan Persyaratan Berlangganan yang berlaku.

+III. KARTU XL

  • Kartu XL akan tetap menjadi milik XL, akan tetapi selama Kartu XL dipergunakan oleh Pelanggan maka Pelanggan bertanggung jawab atas penggunaan Kartu XL termasuk dan tidak terbatas penggunaan oleh pihak lain.
  • Hak atas penggunaan Kartu XL dapat dialihkan kepada pihak lain sesuai dengan persyaratan XL.
  • Pelanggan bertanggung jawab terhadap semua tagihan yang berkenaan dengan penggunaan Kartu XL.
  • XL atas kebijaksanaannya sendiri berhak mengganti Kartu XL yang hilang atau rusak dan menetapkan:
    • biaya administrasi yang ditentukan.
    • biaya-biaya lainnya.
  • Migrasi atas Kartu XL dapat dilakukan oleh XL setelah semua persyaratan berlangganan dan persyaratan mingrasi telah dipenuhi oleh Pelanggan.
  • XL dapat menolak permintaan Migrasi atas Kartu XL milik Pelanggan dengan nomor-nomor tertentu yang diberikan dalam program promo yang diadakan oleh XL.
  • Pelanggan yang kehilangan atau kecurian Kartu XL (dengan atau tidak dengan pesawat teleponnya) harus segera melaporkannya pada bagian Pelayanan Pelanggan XL melalui telepon dan secara tertulis. XL akan segera memblokir Kartu XL tersebut. Segala biaya yang timbul sebelum diblokirnya Kartu XL tersebut akibat dari kehilangan atau kecurian dan atau kerusakan kartu XL, tidak akan menghilangkan tanggungjawab Pelanggan atas kewajibannya atas penggunaan kartu tersebut.

+IV. PEMBLOKIRAN

XL berhak melakukan pemblokiran apabila terjadi hal sebagai berikut:

  • Apabila penggunaan telepon oleh Pelanggan atau biaya pemakaian melebihi batas Kredit Limit yang diberikan XL;
  • Apabila tagihan Pelanggan telah melewati batas jatuh tempo pembayaran yang telah ditentukan oleh XL;
  • Apabila Pelanggan tidak memenuhi Persyaratan Berlangganan (termasuk namun tidak terbatas berdasarkan hasil survey lapangan);
  • Apabila ada permintaan resmi dari instansi yang berwenang;
  • Apabila salah satu nomor XL milik Pelanggan mempunyai tagihan yang sudah jatuh tempo dan belum dilakukan pembayaran (berlaku bagi Pelanggan yang mempunyai lebih dari satu nomor XL).
  • Apabila ada indikasi penyalahgunaan Kartu XL sehingga menimbulkan kerugian baik bagi XL maupun bagi pelanggan lainnya;
  • Hal-hal lain sebagaimana ditentukan oleh XL dari waktu ke waktu.

+V. PEMUTUSAN KONTRAK

  • XL berhak memutuskan Kontrak ini secara seketika atau memutuskan pelayanan kepada Pelanggan setiap saat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:
    • Ada biaya-biaya atau tunggakan yang belum dibayar;
    • Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap Kontrak maupun pelanggaran terhadap penggunaan Kartu XL;
    • Pelanggan dinyatakan oleh undang-undang dalam keadaan pailit atau bangkrut;
    • Terdapat informasi dan/atau data yang diberikan Pelanggan yang ternyata tidak benar atau dibuat keliru;
    • Terjadi keadaan memaksa;
    • Pelanggan melakukan tindakan melawan Hukum;
    • Pelanggan meninggal dunia;
    • Apabila ada indikasi penyalahgunaan Kartu XL sehingga menimbulkan kerugian baik bagi XL maupun bagi pelanggan lainnya;
    • Hal-hal lain sebagaimana ditentukan oleh XL dari waktu ke waktu.
  • XL dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia, yaitu untuk pemutusan Kontrak ini tidak diperlukan putusan Pengadilan;
  • Jika Kontrak ini dihentikan oleh salah satu sebab di atas, seluruh jumlah yang terhutang oleh Pelanggan wajib dibayar seketika dan sekaligus, baik oleh Pelanggan ataupun para penggantinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

+VI. PEMBAYARAN

  • Atas pengaktifan Kartu XL, Pelanggan berkewajiban untuk membayar segala biaya/tagihan yang dikenakan oleh XL dan tariff atau biaya yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang berlaku yang dibebankan oleh XL kepada Pelanggan termasuk tetapi tidak terbatas pada :
    • Biaya pasang/aktivasi sambungan;
    • Biaya berlangganan bulanan;
    • Biaya Minimum Pemakaian setiap bulannya sebagaimana tercantum dalam Formulir Pendaftaran ini atau sesuai dengan paket pemakaian promo lainnya yang ada dikemudian hari;
    • Biaya pemakaian terdiri dari biaya percakapan, biaya jelajah aktif, biaya fasilitas tambahan dan biaya pendudukan frekuensi/Air time;
    • Biaya penggantian Kartu XL, Migrasi, penyambungan kembali, dan lain-lain;
    • Setiap biaya pajak yang harus dikenakan atas pembayaran-pembayaran tersebut di atas;
  • Setiap bulan XL akan mengirimkan tagihan kepada Pelanggan untuk jasa yang telah diberikan XL kepada Pelanggan dan Pelanggan berkewajiban untuk membayar tagihan tersebut secara penuh dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
  • Tagihan sebagaimana disebutkan dalam point 2 di atas dikirimkan XL dalam bentuk tagihan elektronik (web atau email). Apabila Pelanggan menginginkan untuk dikirimkan tagihan cetak maka Pelanggan akan dikenakan tarif sesuai yang berlaku di XL untuk tagihan.
  • Apabila terdapat perbedaan jumlah tagihan antara tagihan tercetak milik Pelanggan dengan tagihan yang tercatat di XL, maka yang dipergunakan sebagai pedoman adalah tagihan yang tercatat di XL.
  • Apabila Pelanggan memutuskan keanggotaannya sebagai Pelanggan XL, Pelanggan harus membayar penuh dan melunasi semua kewajibannya terlebih dahulu menurut Kontrak dan Ketentuan dalam Kontrak ini masih terus berlaku hingga segala kewajiban Pelanggan terhadap XL telah dipenuhi.
  • Pelanggan memberikan hak kepada XL untuk melakukan pengalihan sistem pembayaran Kartu Kredit milik Pelanggan menjadi Auto Pay kepada pihak Bank penerbit Kartu Kredit termasuk dan tidak terbatas apabila terjadi perubahan Kartu Kredit dan atau nomor Kartu Kredit dan atau masa berlaku Kartu Kredit.
  • Segala macam biaya yang timbul dari pemakaian nomor Pelanggan akan menjadi tanggung jawab Pelanggan termasuk apabila terjadi tunggakan berikut penalti atau biaya tambahan lainnya serta pajak-pajak yang dibebankan atas nomor pelanggan.

+VII. KEADAAN MEMAKSA

  • Keadaan memaksa adalah kejadian yang luar biasa yang menyebabkan pelayanan XL tidak dapat dilakukan yang mana kejadian tersebut berada di luar kontrol XL meliputi tetapi tidak terbatas pada:
    • Bencana alam seperti gempa bumi, badai, kecelakaan, banjir;
    • Perang, huru-hara;
    • Tindakan/perbuatan/keadaan pihak lain sehingga XL tidak dapat memberikan jasa pelayanan kepada Pelanggan.
  • Dalam hal terjadi keadaan memaksa, XL dibebaskan dari tanggung jawabnya.

+VIII. LAIN LAIN

  • XL tidak bertanggung jawab atas klaim mengenai penggunaan Kartu XL atau pelayanannya, atau penggunaan pesawat telepon atau infrastruktur lainnya atau peralatan yang berkenaan dengan jasa yang diberikan atas cidera fisik, penyakit, resiko kesehatan atau kerusakan-kerusakan lainnya yang menimpa Pelanggan atau orang lain.
  • Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan dari Kontrak ini pihak-pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  • Apabila musyawarah tidak tercapai, pihak-pihak dalam Kontrak ini setuju untuk memilih domisili hukum yang tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • XL tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan nomor Kartu XL oleh Pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
  • Pelanggan tunduk dan setuju pada syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku pada Formulir Berlangganan, Kontrak ini dan ketentuan yang tercantum dalam www.xl.co.id beserta seluruh perubahannya dari waktu ke waktu.
Go Top