Layanan SIM
- Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari
- Berlaku hanya untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Menyiapkan kelengkapan data dan dokumen (e-KTP/NIK dan Kartu Keluarga) sesuai dengan yang terdaftar di Nomor Prabayar XL
- Biaya Administrasi saat ini masih digratiskan
- Demi melindungi data pelanggan, maka proses Aktivasi Nomor Hangus akan dilakukan melalui proses validasi yang lengkap
- Apabila terjadi kegagalan proses pengaktifan Nomor XL Kembali di myXL, maka pelanggan bisa mendatangi gerai XL Center atau XL Center Online untuk informasi lebih lanjut
Anda perlu menyiapkan Nomor ICCID, yaitu 19 digit yang tertera di Kartu XL Anda. Selain itu Anda perlu menyiapkan Nomor yang bisa dihubungi via WA, Email dan NIK yang terdaftar di Nomor ini pada saat registrasi.
Proses reaktivasi kartu XL sangat cepat, dengan syarat semua data yang di input/disampaikan kepada kami sesuai dengan data yang pernah didaftarkan pada nomor yang perlu di reaktivasi. Setelah proses reaktivasi selesai, kartu XL Anda akan segera aktif kembali dan akan mendapatkan jaringan XL kembali. Untuk itu silakan lakukan cek status reaktivasi secara berkala.
Setelah Reaktivasi selesai dan kartu XL Anda sudah terhubung ke jaringan XL kembali, maka Anda harus melakukan registrasi kembali menggunakan NIK dan KK yang sesuai pada saat registrasi Kartu. Anda bisa melakukan registrasi kembali melalui SMS dengan format Daftar#NIK#KK kirim ke 4444
Mengapa Nomor saya hangus dan bagaimana cara mengetahuinya?
Nomor Anda hangus karena Anda tidak melakukan pengisian pulsa atau pembelian paket setelah masa tenggang kartu terlewati. Nomor Anda tidak mendapatkan jaringan XL ketika sudah hangus
Apakah jawaban di atas membantu?
